Puskesmas adalah fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP ) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya dalam satu wilayah Kecamatan . Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Dinas Kesehatan Kabupaten, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya , mengacu …
