INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) PUSKESMAS LEMBEYAN TAHUN 2025 PERIODE I

Pelayanan publik merupakan pemberian layanan atau melayani orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara telah ditetapkan.

Penyelenggaraan pelayanan publik masih perlu terus ditingkatkan, untuk menjawab keinginan/harapan masyarakat. Kepuasan masyarakat merupakan capaian seberapa tinggi dibandingkan dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Atas pemikiran tersebut maka Dinas Kesehatan selaku Penyedia Layanan Publik (Public Services Provider) perlu melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada setiap titik Unit Pelayanan kesehatan, untuk menilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan 9 dimensi kepuasan masyarakat. Berdasarkan hasil survei ini, diharapkan bisa memotivasi peningkatan kualitas pelayanan publik pada Puskesmas Lembeyan, sehingga dapat mewujudkan kinerja penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang lebih baik, meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada Puskesmas Lembeyan, sebagai unit pelayanan kesehatan di masa yang akan datang.

Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan di Puskesmas Lembeyan dilaksanakan 2 periode yaitu periode I (Februari – Juni 2025) dan periode II (Juli-Desember 2025).

Berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan di Puskesmas Lembeyan periode I (Februari – Juni 2025) didapatkan hasil sebagai berikut :

Berdasarkan hasil pengukuran SKM pada pelayanan-pelayanan tersebut maka Nilai Mutu Survei  Kepuasan Masyarakat (SKM) UPTD Puskesmas Lembeyan Kabupaten Magetan periode Februari s.d. Juni Tahun 2025  adalah 90,52 (A), ini berarti kinerja pelayanan UPTD Puskesmas Lembeyan Kabupaten Magetan adalah Sangat Baik.

Popular Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *